Ekstasi dan Aliran Sesat
Oleh: Bustanuddin Agus
MUI disibukkan lagi dengan munculnya aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Keluarlah fatwa bahwa aliran tersebut sesat dan menyesatkan. Pasalnya Ahmad Mushaddeq alias Abu Salam mengaku diri sebagai nabi baru dan harus dinyatakan dalam syahadat. Hukum siapa yang mengikuti ajaran begini bukan sekedar haram, tapi murtad. Yang dilanggar bukan lagi masalah-masalah penting dalam agama, tapi sudah merambah pada prinsip ajaran. Dua tahun yang lalu MUI juga direpotkan oleh aliran Lia Aminudin alias Lia Eden yang mendakwakan diri mendapat wahyu dari malaikat Jibril. Karena didakwa melakukan penistaan agama, ia dihukum dua tahun penjara, dan baru bebas awal minggu ini. Tapi toh katanya akan menyiarkan lagi ajaran ini. Oktober 2005, umat Islam juga dihebohkan oleh kelompok Madi di Palu. Korban dalam bentrokan antara aparat dan pengikut aliran tersebut pun tak dapat dihindari.
Domain privat?
Bagi yang berpandangan bahwa agama adalah urusan pribadi, fatwa tersebut tentu dinilai sebagai sesuatu yang konyol dan keterlaluan. Menurut mereka, bukankah masalah bagaimana Tuhan yang dipercayai dan bagaimana ajarannya adalah urusan pribadi atau kelompok yang bersangkutan. Bukankah Tuhan itu gaib dan pewahyuan juga gaib. Karena gaib, ia tidak dapat diamati dan diukur dengan pancaindera dan akal manusia, apalagi oleh keputusan lembaga tertentu. Maka apapun pemahaman seseorang atau kelompok tentang Tuhan dan ajaran agama dianggap urusan pribadi.
Karen Armstrong dan Diana Eck, mengungkap pendapat ini dalam berbagai tulisannya. Armstrong misalnya menulis A History of God (1993) dan Eck menulis A New Religious America (2002). Buku ini termasuk best seller di Amerika dan Eropa serta digandrungi oleh kalangan intelektual Muslim di Indonesia. Secara rasional, paham yang diusung oleh negara dan intelektual sekuler, penganut pluralisme, dan perenialisme tersebut, sulit dibantah sehingga pejuang ideologi-ideologi tersebut cukup vokal di negeri yang umat Islamnya mencapai 85 persen.
Tidak heran, yang jadi mainstream di kalangan ilmuwan adalah persoalan spiritual dan ritual. Sasarannya adalah perasaan, tidak rasio dan fisik, serta harus dilakukan demikian saja. Agama, seperti didefinisikan oleh Edward B. Tylor (1832-1917), adalah a belief in spiritual being. Dengan pandangan begini, Eck menilai Amerika yang sekuler itu telah menjadi lebih religius. Berbagai paham tentang Tuhan dan agama tumbuh di Amerika dan berbagai tempat peribadatan dibangun, tanpa mencampuri paham ketuhanan dan cara beribadat satu sama lain. Jadi agama adalah kepercayaan dan ritual.
Amstrong dalam bukunya itu juga sangat memuji Tuhan para mistikus atau sufi dan sangat tidak setuju dengan Tuhan orang syariah dan teolog. Kelebihan para sufi atau mistikus, menurut dia, adalah memahami teks-teks kitab suci secara simbolik dan pemahaman esoterik. Pasalnya, pemahaman agama yang begini bernuansa pluralisme, inklusif, dan wajar diekspresikan dalam berbagai cara. Tidak ada lagi istilah syirik, mutad, dan kafir, tidak seperti pemahaman teolog dan ahli syariah yang cenderung eksklusif dan pada gilirannya minimbulkan tindakan kekerasan, seperti fatwa sesat. Sebagian ajaran Islam juga diakui non-rasional oleh banyak ulama dan mereka namakan yang non-rasional ini dengan ibadah mahdhah. Padahal, dalam Alquran banyak ayat yang ditutup dengan peringatan afala ta’qilun (apakah kalian tidak berakal?) dan afala tatafakkarun (apakah kalian tidak berpikir?). Ibadah itu boleh, bahkan harus, dipahami hikmahnya semampu mungkin tanpa mengatakannya tidak perlu lagi.
Tetapi agama dan Tuhan urusan pribadi juga sangat simplisistis, pandangan yang melihat dengan kacamata kuda. Spiritual dan ritual pun, dalam pandangan Emile Durkheim (1885-1917) sosiolog agama berkebangsaan Prancis, bertujuan untuk mengokohkan solidaritas sosial. Individualitas, menurut dia, larut dalam kolektivitas ketika suatu kelompok melaksanakan acara ritual, seperti menari di sekeliling patung totem.
Agama, apapun namanya, memang mengandung aspek mistisisme, tasauf, atau ‘ubudiyah. Semua agama mengandung ajaran untuk dekat dengan Tuhan yang disembah. Banyak aliran mistisisme, tarikat atau tasauf yang mengajarkan bagaimana bisa cepat bersatu dengan Tuhan. Terangkat dari pengalaman lahiriah, transenden, ekstasi, menjadi tujuan mereka. Pemahaman dari segi tasauf atau mistisisme ini jelas mereduksi ajaran agama menjadi masalah spiritual dan ritual. Apapun agamanya, ajaran tentang keyakinan dan tingkah laku tetap ada.
Individu versus kolektif
Kalau ajaran sesat itu hanya milik individu, fatwa MUI tentu tidak akan keluar. Tetapi ketika sudah sadar, ajaran ini tetap diajarkan kepada pengikutnya dan kepada orang lain yang notabene adalah umat Islam, inilah yang menjadi masalah. Betapa tidak, kalau bayangan yang didapatkan ketika ekstase itu yang jadi acuan, agama tentu akan habis. Yang tersisa hanya mistisisme, esoterik, dan pengalaman mistik yang tidak ada batas dan tolak ukurnya.
Padahal agama adalah akidah dan syariah, moral dan hukum, ibadat dan muamalat, individual dan jamaah, pemahaman rasio dan penghayatan ibadat, bahkan dunia dan akhirat. Agama adalah philosophy and way of life, the ultimate concern (Agus, Agama dalam Kehidupan Manusia, 2006). Sementara pihak liberal memandang fatwa demikian bertentangan dengan kemerdekaan dan kebebasan beragama yang tercantum dalam HAM. Cap bertentangan dengan HAM, dewasa ini menjadi menakutkan, walaupun yang mengaku diri pejuang HAM itu, seperti George Bush, melanggar HAM secara massif.
Agama yang terinstitusional ini adalah kesepakatan, bahkan keyakinan kolektif umat yang bersangkutan. Sedang pengalaman batin hanya individual, tetapi ditularkan pula kepada orang lain. Keyakinan dan pola hidup kolektif adalah hak kolektif untuk melembagakannya. Sedang pengalaman individual hanya hak individual.
Bustanuddin Agus
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Andalas
Republika
Sumber: KRHN
1 Comment:
assalam..............
nama saya mulyono. saya ingin tnya mengenai kajian nabi palsu di tinjau dari ilmu sosiologi.kirim ya ke E-mail saya,saya butuh banget.makasiw
wassalam.........
Post a Comment