Sesat Sesaat

Sesat Sesaat


 


Oleh: Muhsin Labib


 


Apakah kita telah bebas dari predikat sesat? Allah berfirman, “Jangan lau kau menganggap dirimu bersih. Dia lebih mengetahui siapa di antara kalian yang sesat dari jalanNya dan siapa yang mengikuti petunjuk.”

Ada banyak macam kesesatan, seperti kesesatan teologis, kesesatan logis dan kesesatan psikologis. Pertama adalah kesesatan teologis adalah syirik, dan setiap penolakan terhadap prinsip-prinsip utama. Stigma aliran sesat lebih ditekan pada makna kesesatan teologis. Jenis pertama ini telah dibahas secara panjang lebar, meski sebagian besar tidak bebas dari bias subjektivitas dan fanatisme sektarian.

Kesesatan logis adalah kesalahan dalam menyusun pikiran-pikiran karena tidak memperhatikan aturan sistematia. Kesesatan logis yang biasa disebut falasi (falacy) bermacam dua; formal dan material. Penjelasan tentang jenis kedua ini sangat rumit .

Kesesatan psikologis (kesesatan moral) adalah yang biasa disebut dengan al-fisq. Para ahli irfan nazhari mendefinisikannya sebagai ‘penyimpangan dari jalan yang luar’ atau mungkin lebih pas diartikan ‘ketidakwajaran’. Setiap perbuatan dosa, menurut para ahli irfan nazhari, adalah abnormalitas, karena norma dan hukum yang mestinya diikuti adalah syariah dan akhlaq Islam. افمن كان مؤمنا كمن كان فاسقا لايستوون (apakah orang mukmin seperti orang fasiq, tentu tidaklah sama). Inilah kesesatan sesaat yang sewaktu-waktu bisa muncul dan bisa pula lenyap. Kita senantiasa mengalami kesesatan jenis ketiga ini.

Waspadailah Aliran-aliran Sesat ini!

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aliran-aliran sesat dan menyesatkan sebagai berikut:

  1. Aliran dana dari penilep uang negara ke rekening pribadi para pejabat korup yang menerima suap.

  2. Aliran sungai ciliwung yang mampet karena sampah warga sehingga menyebabkan banjir.

  3. Aliran selokan di depan semua rumah karena banyaknya pasir dan tanah galian PLN dan PDAM yang mengendap sehingga memuntahkan air saat hujan turun.

  4. Aliran keringat yang mengucur dari ketiak yang tidak dinetralisir dengan bedak atau penghilang aroma tak sedap.

  5. Aliran liur tamu yang menggenangi bantal tuan rumah sehingga sarungnya harus disemprot dengan pestisida dan bantalnya dibakar.

  6. Aliran air seni yang keluar dari orang yang demen kencing berdiri di tembok rumah orang dan sarana umum sehingga menciptakan bau pesing dan merusak saluran pernapasan orang lain.

  7. Aliran sperma yang dikeluarkan dengan cara ilegal dan pada tempat yang tidak memenuhi ketentuan hukum agama

  8.  


Sumber: http://www.muhsinlabib.wordpress.com

1 Comment:

Nizar AL-Kadiri

sesat sesaat.

Post a Comment