KARYA LATIHAN BANTUAN HUKUM (KALABAHU) 2008
LBH Jakarta sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil memandang bahwa penyelenggaran Negara haruslah didasari pada upaya perlindungan dan penjaminan bagi rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, budaya serta kebebasan-kebebasan dasar manusia. Semuanya ini harus bermuara kepada terwujudnya tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi pinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.
Oleh karena itu LBH Jakarta mengundang para Mahasiswa dan Sarjana Hukum/Syari’ah yang ingin
menambah pengetahuan, melatih kemampuan dan berjuang bersama LBH Jakarta dengan mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2008.
“ REKONTEKSTUALISASI GERAKAN BANTUAN HUKUM STRUKTURAL “
Syarat Pendaftaran :
1. Sarjana Hukum/Syariah
2. Mahasiswa Hukum/Syariah
3. Usia maksimal 25 Tahun (pada saat pendaftaran)
4. Bagi Sarjana, melampirkan fotocopi ijazah S-I / Tanda kelulusan yang dilegalisir
5. Bagi Mahasiswa, melampirkan legalisir Hasil Studi / Transkip Nilai minimal 120 SKS
6. Mengisi formulir pendaftaran
7. Pas Photo 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar
8. Foto copi KTP/KTM/SIM
9. Tidak diperkenankan atau sedang bekerja di Instansi PNS/TNI/POLRI
10. Mengikuti Tes Seleksi
Materi Pelatihan:
Materi pelatihan Kalabahu terdiri dari materi-materi yang bersifat mendasar yakni materi ideologi dan kaitannya dengan hukum, terkait dengan ideologi praksis LBH yakni Gerakan Bantuan Hukum Struktural. Tentunya dibekali pula dengan keterampilan-keterampilan teknis berupa strategi dan taktik beracara dalam menangani kasus termasuk advokasi. Inilah yang membedakan sekaligus nilai lebih Kalabahu dibanding PKPA.
Materi itu diantaranya :
Neoliberalisme & Inkorporasi Hukum, Kemiskinan Struktural, Teori & Konsep Gerakan Pembebasan,
Fundamentalisme & Pluralisme, Hegemoni & Kekuasaan, Konsep & Gerakan Bantuan Hukum Struktural, Impunitas & Pelanggaran HAM Berat, Korupsi & Mafia Peradilan, Manajemen dan Strategi Penanganan Kasus, dll.
Metode Pelatihan
1. Diskusi & Dialog
2. Focus Group Discussion
3. Observasi
4. Presentasi
5. Simulasi
6. Investigasi
7. Pemutaran Film
Biaya Pendaftaran :
Pendaftaran Rp. 10.000,-
Biaya Pelatihan Rp. 650.000,- Bagi Peserta yang lulus seleksi (dibayarkan pada saat daftar ulang )
Waktu Pelaksanaan Pelatihan :
Tanggal 31 Maret 2008 – 2 Mei 2008
Waktu Pendaftaran :
Tanggal 18 Februari – 14 Maret 2008
Pukul 10.00 – 16.00 WIB
Pengumuman & Daftar Ulang
Pengumuman Kelulusan : Tanggal 19 Maret 2008
Daftar Ulang : Tanggal 24 – 28 Maret 2008
Tempat Pendaftaran :
Sekretariat Panitia KALABAHU 2008, LBH Jakarta
Jl. Diponogero No. 74 Menteng Jakarta Pusat
Telp. (021) 3145518, Fax : (021) 3912377
www.bantuanhukum.org
Kontak Person :
Syamsul Munir (0813 80855 841)
Hadi Syahroni (0856 8867 101)
Sumber: http://bantuanhukum.org/index-6.php?fileid=2&agendaid=33&title=AGENDA
KARYA LATIHAN BANTUAN HUKUM (KALABAHU) 2008
Posted by Unknown
Labels: Reportase
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 Comment:
terimakasih kepada KALABAHU yang meberikan fasilitas pendidikan bagi para SH berupa keterampilan tehnis, strategi,....mudah2an dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas pada umumnya dan para lulusan SH pada khususnya
Post a Comment