[caption id="attachment_607" align="alignnone" width="211" caption="Polisi"][/caption]
Semoga Bermanfaat Yach..............
Info for you guys! Semoga bermanfaat.. .dari milis sebelah......
Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja
Slip Biru. Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. ;
* Slip Merah dan Slip Biru.
* Kalau Slip Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar
aturan dan mau membela diri secara
hukum. Kalau kita dapat Slip Merah,
berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di
pengadilan setempat. Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? Nguuuantri yg
panjang bgt. Belom lagi calo2 yang bejibun.
* Tetapi kalau ;
* Slip Biru kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar
denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu (BNI kalo
ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa
bukti transfer untuk di tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat
dimana kita *sensor*. Misalnya, kita *sensor* di Banjarsari tuh (sering banget kan ada RAZIA tiap hari kamis bro, hehehehe), kita tinggal ambil SIM kita di Lantas Banjarsari aja. Dan
denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara.
adi,
kalau ada Polantas yang sampe minta undertable Rp. 75.000,- atau Rp.
100.000,- Biasanya di Banjarsari tuh, (sorry) but
it's! Masuk kantong sendiri.
YAH KEBANK SEBENTAR NDAK PAPA DARI PADA SIDANG / UANGNYA MASUK KANTONG PAK POLISI-INIKAN SAMA AJA MEMBUDAYAKAN KORUPSI
biasanya pak polisinya bilang gini " mas mau sidang atau titip sidang "? (sidang kok titip,ti-tips untuk polisi maksudnya)
Kita sebagai anak hukum bro.............STOP KORUPSI DIMANA SAJA
5 Kommentarer:
Tips yang menarik. Kalau bisa sih tulisan ini jangan dimasukkan ke rubrik reportase, tetapi buat rubrik baru. Beri saja nama rubrik TIPS
salam.
makasih mas yasser atas tips-nya ..
sebenere bagusnya lagi kalau tips ini disebarkan ke masyarakat sekitar komisariat yang mungkin tidak penah bersinggungan dengan internet sekaligus buat penyuluhan hukum ...
yaa semoga dapat ditindak lanjuti ..
salam.
He3x, itu bukan gw yang nulis. Dan itu harusnya anak2 kom yang buat.
Mas raza, ayo sebarin tu tips buat masyarakat sekitar kom....
Yakin usaha sampai bro
Buat konsep penyuluhan hukumnya dan jalankan.
Post a Comment