Akreditasi Untuk Jurnal Yustisia FH UNS


Fakultas Hukum UNS baru-baru ini patut berbahagia dikarenakan Jurnal YUSTISIA Fakultas Hukum UNS berhasil mendapat akreditasi Nasional dari Dirjen Dikti melalui Keputusan NO. 43/DIKTI/Kep/2008 tanggal 8 Juli 2008, dan berlaku untuk masa tiga tahun ke depan. Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap kualitas penerbitan dan pengelolaan suatu jurnal ilmiah dengan standar yang ditetapkan oleh Dikti. Sebagai konsekuensinya bagi penulis artikel mendapat penghargaan kredit point yang lebih tinggi (semula 10 menjadi 25 point).