Tak Ada kata Terlambat Untuk Merdeka
Posted by Unknown 1 comments
Labels: 17 Agustus 1945, Artikel, HMI, HUT RI, Kemerdekaan
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Artikel, DPR, Hak Asasi Manusia, HAM, HMI, Pendidikan, UU Dikti
Resolusi Antipenistaan Agama
Yasser Arafat, SH
Wacana penistaan agama kembali menghangat. Semenjak kemunculan film kontroversial Innocence of Muslims, dunia kembali dipenuhi wacana tersebut. Film yang dianggap menghina Nabi Muhammad itu menuai kecaman luas khususnya di sejumlah negara Islam, tidak terkecuali di Indonesia sendiri. Aksi protes terjadi di sejumlah negara Islam. Demonstrasi yang berujung pada kericuhan pun marak dikabarkan media nasional maupun internasional.
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Artikel, Hak Asasi Manusia, HAM, HMI, PBB, Penistaan Agama, Resolusi
Relasi Negara dan Agama
Oleh: Yasser Arafat, SH.
Agama saat ini merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Masing-masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan agama yang dianggapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi kebutuhan dasar manusia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut.
Posted by Unknown 1 comments
Labels: Agama, Artikel, Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI, Negara, Relasi, Sekuleristik, Simbiotik, UNS
Membangun Lingua Franca
Seseorang terhubung dengan orang lainnya melalui komunikasi. Tanpa komunikasi mustahil interaksi antar manusia terjadi. Oleh karena itu, menjadi satu hal yang penting bagi kita untuk menjaga keharmonisan interaksi antar sesama kita dengan menjaga komunikasi yang baik. Alih-alih ingin membuat hubungan semakin harmonis, akrab, ataupun solid, bisa jadi karena kesalahan sedikit dari cara berkomunikasi kita, malah pertengkaran yang timbul. Ya, itu tadi titik ekstrimnya. Atau mungkin pernah kita alami ketika kita sedang asyik berdiskusi atau ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, tiba-tiba ada salah satu teman kita yang tiba-tiba salah tangkap maksud pembicaraan, arah pembicaraan, bahkan dia malah bahas masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan topik pembicaraan. Jaka sembung bawa golok, alias ga nyambung…..bete kan??
Posted by Unknown 2 comments
Labels: Artikel, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI, Lingua Franca, NDP, NIlai-Nilai Dasar Perjuangan
Ekspektasi
Kehadiran seorang manusia di dunia dibekali dengan potensi-potensi. Secara umum manusia mempunyai potensi kehewanan dan potensi kemanusiaan. Potensi kehewanan adalah potensi untuk berpindah tempat, berkembang biak, makan, tumbuh dan lain sebagainya. Potensi kemanusiaannya adalah potensi untuk berpikir, beragama, bernegara, mengolah alam, membangun peradaban dan lain sebagainya.
Posted by Unknown 1 comments
Labels: Artikel, Ekspektasi, Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI, NDP, NIlai-Nilai Dasar Perjuangan, Solo, Surakarta, Universitas sebelas maret, UNS
Benarkah Mayoritas itu Pasti Benar?
Baru-baru ini aku berdialog di facebook dengan salah seorang teman. Dialog itu berawal saat seorang teman bertanya tentang sunni syiah. "Bukankah sunni dan syiah itu berbeda aqidah?" tanyanya.
Diskusi pun berjalan tidak seperti yang saya inginkan. Karena aku berharap dalam diskusi itu, masing-masing pihak mengajukan argumen dengan Al-Qur'an dan hadits, tetapi faktanya, lawan diskusiku tidak satupun mengutip ayat Al-Qur'an dan hadits sebagai landasan argumennya. Ia hanya berbicara soal kesesatan syiah, bahwa saya harus belajar dari ulama sunni, yang semuanya saya pikir lebih mengarah pada argumen ngawur.
Posted by Unknown 5 comments
Labels: Al-Qur'an, Artikel, Cabang Surakarta, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI, Islam, Kebenaran, Ketua Bidang PA, Mayoritas, Yasser Arafat
PENGANTAR MEMASUKI MISSION HMI
Oleh : Arief Zein
“Semua yang ada pasti diciptakan dan semua yang diciptakan mesti memiliki tujuan, karena ada tanpa tujuan sama saja dengan akal tak berpengetahuan, hampa…”
Apa, Kenapa, Bagaimana?
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dari namanya saja, orang akan bisa melihat bahwa HMI ini berstatus sebagai organisasi mahasiswa (vide Pasal 7 AD HMI). Sebelum kita lebih jauh mengupas tentang organisasi ini, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui apa itu mahasiswa? Dengan melihat studi di Perguruan Tinggi paska melewati masa sekolahnya di SMU/sederajat, mahasiswa bisa disebut sebagai orang muda yang secara kejiwaan mengalami fase yang senantiasa berbuat guna menemukan jati dirinya. Orang muda selalu dicirikan dengan semangat yang mengebu-gebu, selalu berpikir ke depan dan normatif, apa yang seharusnya, apa yang sepatutnya, atau sering kita sebut dengan idealisme, selalu memandang sesuatu secara ideal. Pendapat ini bisa jadi benar, jika membandingkannya dengan orang tua, yang memang harus berpikir senyatanya, bagaimana menghadapi tantangan hidup, persoalan pekerjaan, makan, kesejahteraan dst. lebih suka memandang kebelakang, mengingat-ingat romantisme dulu, hingga ungkapan."muda idealis, tua pragmatis" barangkali benar.
Posted by Unknown 6 comments
Dua Prinsip Umum dalam Menganalisa Konflik HMI dan Polisi
oleh: Kanda Yasser Arafat
Tidak ada asap jika tidak ada api. Begitulah pepatah yang pas untuk menggambarkan konflik yang terjadi antara mahasiswa dan oknum polisi di Makassar sana. Selama 1 minggu ini, hampir seluruh televisi dan surat kabar memberitakan konflik yang terjadi disana.
Gaya pemberitaan masing-masing media itu pun berbeda-beda. Ada yang cenderung mendiskreditkan salah satu pihak, ada yang cenderung netral. Semua itu tentu berangkat dari kepentingan apa yang mereka bawa.
Tulisan ini bukan hendak menghakimi salah satu pihak sebagai pihak yang paling benar, melainkan hanya sekedar mengungkapkan keluh kesah yang selama ini ada.
Baru-baru ini di jejaring sosial facebook, ramai orang memperbincangkan konflik HMI dan Polisi. Dengan gaya komentarnya masing-masing, mereka mengungkapkan kekesalan kepada salah satu pihak.
Bagiku, komentar-komentar seperti itu bukanlah komentar yang konstruktif. Mengapa begitu banyak orang yang termakan provokasi semacam ini?
Posted by Unknown 7 comments
Labels: Aksi, Anarkis, Artikel, Facebook, HMI, HMI dalam berita
Gerakan Anti Korupsi; Selamatkan KPK (SIKAP HMI)
Pernyataan Sikap
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
Assalamualaikum wr, wb.
Permasalahan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal, baik dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya, inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum. Diantara banyaknya permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi penegakan hukum oleh aparat. Inkonsistensi penegakan hukum ini kadang melibatkan masyarakat itu sendiri, keluarga, maupun lingkungan terdekatnya yang lain (tetangga, teman, dan sebagainya). Namun inkonsistensi penegakan hukum ini sering pula mereka temui dalam media elektronik maupun cetak, yang menyangkut tokoh-tokoh masyarakat (pejabat, orang kaya, dan sebagainya).
Hal yang paling aktual terjadi saat Kepolisian RI menangkap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang sungguh mencederai upaya penegakan hukum di Indonesia. Alasan pihak Kepolisian (alasan subjektif dan objektif) menangkap dua pimpinan non aktif KPK sangat mengada-ada, dan terkesan menutupi kasus sebelumnya (rekaman testimony) yang menyebutkan beberapa pejabat Negara dan petinggi Kepolisian. Penangkapan Bibit dan Chandra, juga mengancam eksistensi lembaga penumpas korupsi, KPK, sebagai satu-satunya lembaga yang dihadirkan untuk mengantisipasi kejahatan luar biasa korupsi. Juga sebagai amanah dari tumbuh dan berkembangnya keadilan sosial dan hukum di Negara ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang dalam pidato pelantikannya, mengatakan salah satu butir penting dalam pemerintahannya yang kedua akan menjadikan penegakan hukum dan penumpasan korupsi sebagai agenda penting dan kasus penangkapan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, kini mulai ternoda dengan tindakan mabes Polri ini.
Penangkapan semena-mena yang dilakukan Mabes Polri terhadap dua pimpinan KPK non-aktif ini juga tidak mengindahkan kaidah Hak Asasi Manusia. Tiba-tiba ditangkap dengan alasan yang tidak mendasar dan terkesan dibuat-buat.
Dengan kejadian di atas, PB HMI yang sejak awal tahun 2009 mendeklarasikan gerakan penumpasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, Mengambil sikap mengecam dan menyesali tindakan Kepolisian ini.
Maka kami, PB HMI menyatakan sikap:
1.Mengecam keras, tindakan Mabes Polri yang melakukan penangkapan semena-mena terhadap dua pimpinan KPK non aktif. Karena tindakan ini sangat mengancam masa depan penegakan hukum di Indonesia.
2.Mabes Polri harus segera menangguhkan dua pimpinan KPK non aktif. Dan meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan penangkapan yang tidak memiliki alasan hukum yang jelas.
3.Menuntut kepada presiden untuk meng non-aktif kan beberapa petinggi Polri dan pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan radiologi yang namanya disebut-sebut dalam testimony hasil penyidikan KPK.
4.Menuntut kepada presiden untuk mencopot jabatan Kapolri karena melakukan kesalahan fatal dalam upaya penegakan hukum, dengan cara melakukan penangkapan yang semena-mena.
5.PB HMI menilai kasus ini sebagai preseden buruk terhadap eksistensi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
6.PB HMI juga menilai Pemerintahan SBY-Budiono gagal dalam agenda penegakan hukum dalam evaluasi 50 hari pertama penegakan hukum.
7.Menginstruksikan kepada HMI Cabang di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi kepedulian dan pegecaman kepada pihak Kepolisian dengan mendatangi Kepolisian daerah setempat.
8.Mengajak semua pihak untuk mendukung pembebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan asas Praduga Tak bersalah dan menjunjung tinggi pelaksanaan hukum seadil-adilnya.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamualaikum wr, wb.
Jakarta, 12 Dzulqaidah 1430 H
31 Oktober 2009 M
PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
ARIP MUSTHOPA
KETUA UMUM
AHMAD NASIR SIREGAR
SEKRETARIS JENDERAL
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Ahmad Nasir Siregar, Arip Musthopa, HMI, Hukum, Keadilan, Korupsi, KPK, Press Release, SBY
UU PENGADILAN TIPIKOR DIAMBANG KEMATIAN: KORUPTOR AKAN BEBAS BERKELIARAN
oleh: Sayfudin Ketua Bidang Keumatan dan Kemasyarakatan
Substansi dan problematic dari kasus korupsi terkait pembentukan Pengadilan Tipikor
Berkenaan dengan persoalan keilmuan hukum dari para kader HMI menjadi hal yang fundamental untuk terus mengalami kemajuan. Dengan bekal keilmuan hukum yang menjadi karakteristik dari mahasiswa hukum akan dapat menjadi landasan dan arah gerak kita dalam peran sebagai organisasi pergerakan untuk terus ikut mendinamisasi fenomena hukum di Indonesia. Bidang Keumatan dan Kemasyarakatan akan mencoba menggali lebih dalam tentang tarik ulur RUU Pengadilan Tipikor yang belum mendapat titik terang, padahal masa jabatan anggota DPR RI akan berakhir akhir Bulan September 2009. Batas MK untuk disahakan adalah sampai 31 Desember 2009. Sekarang baru masuk Panitia Kerja. Banyak masalah yang timbul bagaimana jika pengesahannya dilanjutkan oleh anggota DPR selanjunya…??? masalah lain adalah adanya tarik ulur yang digulirkan dari KPK dan ICW harus ditambah wewenang penuntutan dari KPK masuk dalam isi dari UU Pengadilan Tipikor tersebut. Adanya Hakim ad Hoc juag menjadi problematic yang tidak kunjung selesai. Hal ini jangan menjadi kita sebagai kader HMI menjadi apatis tapi harus kritis terhadap problematic bangsa ini.
Negara Indanesia sekarang ini sudah menjadi negara yang mempunyai citra buruk di dunia internasional. Hal ini disebabkan karena negara Indonesia merupakan negara koruptor. Dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat STAR (STeall Asset Recovery) dan Bank Dunia punya daftar 10 besar kekayaan hasil curian yang disusun Transparency Internasional tahun 2004 lalu. Kwik Kian Gie menyatakan bahwa per tahun kekayaan negara yang dikorupsi jumlahnya sangat besar bahkan melebihi APBN (Kompas, 25 Oktober 2003 hal.3). Pada masa orde baru kebocoran uang negara masih 30 %, setelah reformasi bergulir tahun 1998 indikasi tindak pidana korupsi yang merusak perekonomian dan moral bangsa justru semakin besar. Menurut laporan BPK, penyimpangan uang negara sudah mencapai Rp 166,53 triliun atau sekitar 50 % pada periode Januari-Juni 2004 (Kompas, 2 Oktober 2004 hal.6). Ada sumber dari PERC (Political and Economic Consultancy) yang menyatakan tentang korupsi di Indonesia menempati urutan nomor tiga dengan jumlah kekayaan sebesar 8,03 miliar dolar AS (Kompas, 11 Maret 2008 hal.10).
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Artikel, Fak. hukum, HMI, HMI Becak, Hukum, Korupsi, koruptor
MAKRIFATULLAH*
Oleh: M. Ali Ridho
Ketua Bidang Kajian Keilmuan HMI Kom. FH UNS
Penjelasan mengenai hal-hal yang berbau ketuhanan, banyak akan berisi tentang sebab akibat. Posisi Tuhan atau sang Pencipta sebgai prima principia membuat dia adalah sang maha sebab itu sendiri. Posisi sebab yang tidak membutuhkan akibat atas keberadaannya membuat dia tidak tergantung atas apapun yang menjadi makhluknya (akibatnya).
HMI Solo Adakan Serabi
Karangasem (Espos). Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solo menggelar kajian Ramadan dan buka bersama dengan tajuk Serabi (Semarak Ramadan Bersinar Ala HMI), Minggu (30/8), di Gedung Insan Cita (GIC) belakang kampus UNS Solo.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WIB, diawali dengan kajian bertema Ahmadiyah di Tengah Kerukunan Umat Beragama. Acara ini dijadwalkan selesai hingga adzan Maghrib kemudian dilanjutkan dengan berbuka bersama. Ketua HMI Cabang Solo, Luhung Achmad Perguna, dalam siaran pers yang diterima Espos mengatakan, acara ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan semangat keberagaman dan kerukunan (inklusivitas) umat di Kota Solo. - Oleh : ike/*
Sumber: SOLOPOS
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Ahmadiyah, Gedung Insan Cita, HMI, HMI dalam berita, Luhung Ahmad Perguna, Solo, UNS
Diskusi HMI: Ahmadiyah di Tengah Kerukunan Umat Beragama
Bulan Ramadhan telah datang. Dalam menyambut kedatangan dan mewarnai bulan Ramadhan ini, HMI Cabang Surakarta membuat serangkaian kegiatan yang bermanfaat.
Setelah melakukan pawai Becak dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan slogan “Shaum Terus Maksiat Jangan”, hari ini Minggu 30 Agustus 2009 HMI Cabang Surakarta mengadakan diskusi yang dinamakan SERABI “Semarak Ramadhan Bersinar ala HMI”.
SELAMATKAN NASIONALISME KITA*
Oleh: Aldian Andrew Wirawan
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI Kom FH UNS
Sekali lagi jargon “ nasionalisme“ kembali dikobarkan di berbagai daerah di tanah air. Demam nasionalisme akhir akhir ini yang sedang melanda sebagian besar rakyat Indonesia diawali oleh negara tetangga kita Malaysia yang mengklaim beberapa hasil budaya asli negeri ini sebagai milik mereka untuk promosi pariwisatanya . Penulis sengaja memberi penekanan pada kata nasionalisme karena nasionalisme yang sekarang banyak didengungkan sebagian orang tersebut pengertian sangat sempit dan bahkan bertentangan dengan nasionalisme yang dicita citakan oleh pendiri bangsa ini. Nasionalisme menurut pandangan Soekarno dalam pidatonya yang berjudul Indonesia menggugat yang disampaikan di depan pengadilan kolonial Belanda pada 18 Agustus 1930 adalah “adanya rasa persamaan sebagai rakyat yang tertindas oleh penjajah kolonial dan ingin mewujudkan kemerdekaan sejati baik lahir maupun batin bagi seluruh rakyat indonesia…nasionalisme indonesia adalah nasionalisme yang positif, nasionalisme yang mencipta, nasionalisme yang anti chauvinist…”. Ernest Renan dalam bukunya What Is A Nation menyebut nasionalisme Soekarno ini sebagai kehendak untuk bersatu (le dwsire d’entre ensemble). Nasionalisme ini membentuk persepsi dan konsepsi identitas sosial kaum pergerakan di seluruh negara jajahan sebagai suatu kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan oleh penguasa kolonial. Tujuan nasionalisme ini adalah pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat yang adil serta tidak ada lagi penindasan. Tentu jika dilihat dalam perspektif di atas nasionalisme yang sesungguhnya tidaklah bertujuan untuk mencintai tanah air dengan kacamata kuda namun lebih dari itu yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang merdeka dari penjajahan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Posted by Unknown 13 comments
Labels: Artikel, globalisasi, HMI, Hukum, Islam, Mahasiswa, nasionalisme, SI
HMI siapkan 50 pemantau Pilpres
Banjarsari (Espos) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Solo menyiapkan sebanyak 50 personel pemantau Pemilu dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden ( Pilpres) Rabu (8/7) ini. Puluhan pemantau itu bakal ditempatkan di 50 kelurahan yang ada di Kota Solo. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan, Adilla Prasetyo saat ditemui Espos, Selasa (7/7), mengungkapkan, penempatan pemantau Pemilu ini sebagai tindak lanjut atas kerja sama antara Pengurus Besar HMI dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Adilla Presetyo, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI, PA, Pilpres, PTK/P, Reportase, Solo
HMI Dipo dan HMI MPO Islah...!
Perseteruan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo dan HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) berakhir damai. Kedua pengurus organisasi itu sepakat islah di Kongres HMI ke-26 di Palembang.
Posted by Unknown 75 comments
Labels: Dipo, Fajar R Zulkarnain, HMI, Islah, kongres, MPO, Palembangan, Reportase, Syahrul Effendi
Telah Hadir "Career Development Center"
Bagi alumni HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS yang membutuhkan informasi lowongan kerja, atau bagi kader HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS yang membutuhkan informasi tentang beasiswa, jangan khawatir, sekarang telah hadir Portal Career Development Center.
Jobecs tawarkan kerjasama jaringan bursa kerja on line pada kampus UNS, Marketing Executive Jobecs menambahkan "ini akan menjembatani para alumnus UNS dalam berkompetisi mencari pekerjaan,Rabu (23/7)".
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Alumni, Beasiswa, Career Development Center, Fakultas Hukum UNS, HMI, Kader, Karir, Reportase
Surat Permohonan Donatur
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Fakultas Hukum UNS, HMI, Hukum, RAK, Rapat Anggota Komisariat, Reportase, Universitas Sebelas Maret Surakarta
Surat Pemberitahuan Rapat Anggota Komisariat Ke XXIII
Posted by Unknown 0 comments
Labels: Fakultas Hukum UNS, HMI, Hukum, RAK, Rapat Anggota Komisariat, Reportase, Universitas Sebelas Maret Surakarta