Badan Hina Pendidikan (BHP)

[caption id="attachment_1416" align="alignnone" width="177" caption="Badan Hina Pendidikan (BHP)"]tolak-bhp[/caption]

Badan Hina Pendidikan, begitulah salah seorang kawanku yang berjiwa hijau hitam merah itu menyebutnya. BHP yang sebetulnya singkatan dari Badan Hukum Pendidikan, kemudian ia plesetkan menjadi Badan Hina Pendidikan.


Menurutnya, Undang-Undang BHP yang baru-baru ini disahkan sebetulnya menghina semangat penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, menurut Undang-Undang Dasar yang ia pahami, tetapi selepas berlakunya Undang-Undang Tentang Sisdiknas dan Undang-Undang tentang BHP seolah-olah pemerintah berlepas tangan dalam hal penyelenggaraan pendidikan.


Instansi pendidikan dipaksa untuk mencari dana mandiri untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan. Hal ini akan mendorong munculnya komersialisasi pendidikan.


Rakyat kecil yang seharusnya bisa mendapatkan pendidikan layak, dengan disahkannya UU BHP ini, mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pendidikan tersebut karena mahalnya biaya pendidikan. Ini diakibatkan karena instansi pendidikan berlomba-lomba mencari dana mandiri, termasuk dari peserta didik.


Gaung penolakan terhadap Undang-Undang ini pun mulai semarak kita saksikan di media massa. Mereka menuntut dicabutnya UU tersebut. Bahkan sebagian meminta kepada MK untuk melakukan Judicial Review atas UU BHP dan UU Sisdiknas tersebut.


Namun, ada pemandangan biasa yang masih saja menjadi hal yang lumrah dalam dunia perdemoan. Ketika peserta demo sendiri ternyata tidak memahami maksud dari mereka berdemo. Anggap mereka tahu isu yang dibawa, namun beberapa orang yang aku temui ketika ditanya tentang UU BHP, mereka tidak terlalu banyak tahu. Bahkan yang paling menyedihkan adalah ketika pembahasan mengenai BHP itu hanya dihadiri oleh segelintir orang saja. Namun ketika tiba saatnya demo, orang-orangnya bertambah banyak.


Tidak ada suasana dialogis rasional ketika demo. Yang ada hanyalah argumentum ad populum. Berteriak-teriak, menyanyikan lagu-lagu demo yang sebelum demo disediakan waktu khusus untuk latihan, membakar ban (apa hubungannya ama BHP?, mencaci maki polisi (walaupun memang ada sebagian polisi yang patut dicaci),.


Entahlah, aku pribadi masih dalam posisi yang membingungkan. Antara ikut demo (walaupun sebenarnya terkesan formalitas untuk menunjukkan eksistensi belaka) dan memilih jalan diplomatis (ini pun amat susah untuk dilakukan).


Bagaimana pendapat Anda tentang UU BHP ini? lalu, masih relevankah demo itu disaat masyarakat agak sinis ketika melihat demo mahasiswa yang berujung pada tindak kekerasan (bukan anarkis lho). Apakah mahasiswa harus melakukan perubahan paradigma, mengingat saat ini kekuatan mahasiswa tidak sebesar dahulu? Ambillah contoh demo menolak kenaikan BBM yang dilakukan oleh mahasiswa. Itu hanya berlangsung sesaat saja. Toh, walaupun ada demo tersebut pemerintah tetap santai melenggang menaikkan harga BBM. Turunnya harga BBM pun bukan karena desakan dari mahasiswa, tetapi karena memang turunnya harga minyak dunia.

4 Kommentarer:

PTKP

SEPAKAT DONK TERUS BERJUANG SAUDARA HIJAU HITAM KU,YAKUSA

ressay

salam kenal yakz.

raza23

salam.

sepakat apa nihh ..
berjuang kayak gimana ??

fenomena sekarang mahasiswa udah semakin apatis ..
mereka udah tidak peduli lagi dengan nasib lingkungan disekitarnya ..
sudah tidak menjadi pengaruh lagi suara mahasiswa dimata para pengambil kebijakan.. DAN RAKYATMU SEMAKIN MEMANDANG SEBELAH MATA KALIAN ..

bangkit mahasiswa !!
tunjukan kalian masih kritis terhadap disekitarmu !!

salam.

ressay

Mahasiswa telah banyak dicekoki kenikmatan harta ortu mereka yang berlimpah.

Mereka jarang dihadapkan pada realita masyarakat kelas bawah sehingga titik kepekaan sosial mereka tak sensitif lagi

Post a Comment