Oleh: Aldian Andrew Wirawan
Pemilu 2009 yang sering disebut sebagai pesta demokrasi, akan menjadi ajang unjuk gigi bagi partai-partai politik. Sesuai UU no 10 tahun 2008 kampanye akan lebih banyak dilakukan di media baik media cetak maupun elektronik. Masa kampanye selama 9 bulan merupakan suatu kemajuan dibandingkan pemilu sebelumnya yang cenderung dilakukan dengan arak-arakan dan pengerahan massa. Partai politik dapat memberikan pendidikan politik yang lebih luas kepada masyarakat karena media cetak dan elektronik telah menjangkau hampir seluruh wilayah tanah air