Oleh: Yasser Arafat
Ditengah hiruk pikuk penyambutan pemilu legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang tidak lama lagi digelar, rakyat digegerkan dengan fatwa haram golput yang dikeluarkan oleh MUI.
Golput (golongan putih) yang dalam terminologi ilmu politik seringkali disebut dengan voter turnout mulai muncul pada pemilu 1971. Pada saat rezim Soeharto berkuasa, golput menyatakan protes terhadap tirani kekuasaan dan pemilu yang tidak memberi ruang demokratis untuk memilih. Hal ini berimbas kepada terbangunnya pemerintahan yang tidak demokratis. Bagi Rezim Orde baru, golput adalah virus ganas yang harus diberangus.