SELAMATKAN NASIONALISME KITA*

endik dan nasionalismenya


Oleh:  Aldian Andrew Wirawan



Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI Kom FH UNS

Sekali lagi jargon “ nasionalisme“ kembali dikobarkan di berbagai daerah di tanah air. Demam nasionalisme akhir akhir ini yang sedang melanda sebagian besar rakyat Indonesia diawali oleh negara tetangga kita Malaysia  yang mengklaim beberapa hasil budaya asli negeri ini sebagai milik mereka untuk promosi pariwisatanya . Penulis sengaja memberi penekanan pada kata nasionalisme karena nasionalisme yang sekarang banyak didengungkan sebagian orang tersebut pengertian sangat sempit dan bahkan bertentangan dengan nasionalisme yang dicita citakan oleh pendiri bangsa ini. Nasionalisme menurut pandangan Soekarno dalam pidatonya yang berjudul Indonesia menggugat yang disampaikan di depan pengadilan kolonial Belanda pada 18 Agustus 1930 adalah “adanya rasa persamaan sebagai rakyat yang tertindas oleh penjajah kolonial dan ingin mewujudkan kemerdekaan sejati baik lahir maupun batin bagi seluruh rakyat indonesia…nasionalisme indonesia adalah nasionalisme yang positif, nasionalisme yang mencipta, nasionalisme yang anti chauvinist…”. Ernest Renan dalam bukunya What Is A Nation menyebut nasionalisme Soekarno ini sebagai kehendak untuk bersatu (le dwsire d’entre ensemble). Nasionalisme ini membentuk persepsi dan konsepsi identitas sosial kaum pergerakan di seluruh negara jajahan sebagai suatu kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan oleh penguasa kolonial. Tujuan nasionalisme ini adalah pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat yang adil serta tidak ada lagi penindasan. Tentu jika dilihat dalam perspektif di atas nasionalisme yang sesungguhnya tidaklah bertujuan untuk mencintai tanah air dengan kacamata kuda namun lebih dari itu yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang merdeka dari penjajahan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.