Form Biru Pak polisi



[caption id="attachment_607" align="alignnone" width="211" caption="Polisi"]Polisi[/caption]

Semoga Bermanfaat Yach..............
Info for you guys! Semoga bermanfaat.. .dari milis sebelah......

Guys... Sekedar info nih. Kalau kena tilang, langsung minta aja


Slip Biru. Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. ;

USDownloader

Pasti temen-temen udah pernah denger apa itu Rapidshare bukan??????

yah bener, situs tersebut adalah sebuah situs file hosting terbesar saat ini, nah bila kita ingin download di situs tersebut menyediakan dua buah pilihan buat kita ngedownload file tersebut, nah ini salah satu solusi dari saya mengenai bagaimana cara kita ngunduh file dari situs tersebut tanpa menggunakan account premium.

Disini saya punya sebuah software yang sudah terbukti kesaktiannya buat download dari situs Rapidshare tersebut (bukan cuma di Rapidshare aja sih, easyshare,megaupload, dll)

silahkan download dech ni software

Download

Tim Moot Court Juara 1

Tim Moot Court Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diketuai Deasy Widyasari merebut Juara I dalam "National Human Right Moot Court Competition 2008 Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia" yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Babak Final dilaksanakan tanggal 12-13 Nopember 2008 setelah sebelumnya didahului dengan penilaian babak kualifikasi. Tim Moot Court Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret yang berhasil sebagai juara dalam National Human Right Moot Court Competition 2008 Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia tersebut berkekuatan dua puluh mahasiswa dengan dosen pembimbing Bambang Santoso., SH. MHum dan M.Rustamaji, SH.MH.

Akreditasi FH UNS "A"

Berkat doa restu dan kerjasama seluruh civitas akademika, kerja keras dari tim penyusun dan berkah dari Allah SWT berdasarkan penilaian yang telah dilakukan oleh BAN PT, Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum berhasil memperoleh nilai 367 dengan predikat "A" (Sangat Baik). Predikat "A" berdasar SK No. 26/BAN-PT/Ak-IX/X/2008 tersebut berlaku 5 (lima) tahun sejak 24/10/2008 s/d 24/10/2013. Dengan hasil tersebut Fak Hukum UNS telah berhasil mempertahankan predikat "A" tiga kali berturut-turut sejak tahun 1998, suatu prestasi yang cukup menggembirakan dan disyukuri.

Meragukan Kualitas Legislatif Hasil Pemilu 2009



Oleh: Jay Paranddy


Tulisan ini bukan sebuah pengingkaran atas hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih, namun lebih kepada pengkritisan atas inkonsistensi profesi, sekiranya politisi kita kategorikan sebagai profesi. Karena kami percaya profesi apapun selalu membutuhkan proses untuk melahirkan skil profesi yang matang. Karena sejujurnya hadirnya fenomena penyimpangan yang dilakukan partai politik dalam merekrut calon anggota legislatif, yang lebih mengutamakan popularitas ketimbang kualitas. Serta turut bersimpati kepada kawan-kawan aktivis, tokoh LSM, OKP dan Ormas yang telah berproses puluhan tahun karena tuntutan profesionalisme pilihan karir, namun pada akhirnya tidak terpakai dalam perekrutan calon politisi senayan atau diabaikan karena partai politik sedang latah untuk lebih memilih artis “pelawak dan pesohor sinetron.


Mulai Dari Tukang Parkir Sampai UU Perlindungan Konsumen


Oleh: Yasser Arafat


Pengalaman yang sudah aku alami bisa jadi juga pernah dialami oleh orang lain. Fenomena tukang parkir saat ini bisa kita jumpai hampir di sudut-sudut jalan perkotaan maupun pedesaan. Saat ini tukang parkir tidak hanya berada di gedung-gedung bertingkat, lapangan, pusat-pusat perkotaan, sekarang tukang parkir ini dapat kita jumpai di warung-warung makan di pinggir jalan.


Solidaritas Untuk Palestina


Aktivis Solidaritas Muslimin Indonesia untuk Al-Quds (SMIQ) berunjuk rasa di depan Kedutaaan Amerika, Jumat (26/09). (Hminews/Ariwan D hastoro)


"Saya menyeru seluruh kaum muslimin di dunia untuk menjadikan Jum'at terakhir di bulan suci Ramadhan sebagai Hari al-Quds; dan melalui demonstrasi solidaritas kaum muslimin sedunia, mengumandangkan dukungan mereka atas hak-hak rakyat muslim."


[Imam Khomeini ketika mengumumkan Hari Al-Quds, 7 Agustus 1979, Sahifa yi Nur, vol. 8, hal. 229]



"Jika pada Hari AI-Quds seluruh rakyat negara-negara Islam bangkit dan berteriak-tidak hanya untuk Al-Quds, tetapi juga untuk seluruh negara-negara Islam-maka mereka akan menang. Apakah kalian pikir kami menumbangkan Muhammad Reza dengan senjata? Kami menumbangkannya dengan teriakan-teriakan kami; dengan teriakan Allahu Akbar. Kepala-kepala mereka digempur dengan teriakan Allahu Akbar secara terus menerus, sehingga mereka pun menyerah dan melarikan diri ke luar negeri."


[Imam Khomeini, 9 Agustus 1980, Sahifa yi Nur, vol. 12, hal. 282]

Perda Agamis?


Oleh: Yasser Arafat


Pernah ada seorang kawan chating bertanya perihal Perda Syariah, begitu dia menyebutnya. Perda yang menyentuh persoalan-persoalan agama itu sering disebut masyarakat umum sebagai Perda Syariah. Sebenarnya tidak tepat juga jika Perda tersebut dinamakan Perda Syariah. Karena Syariah memiliki makna yang sempit yaitu dalam wilayah agama Islam saja. Sedangkan jika kita melihat realita yang berkembang di Papua sana, pemerintah daerah Manokwari menginginkan adanya Perda yang juga pengaturannya memasuki wilayah-wilayah keagamaan, dalam hal ini agama Krsiten. Akhirnya orang pun menyebutnya sebagai Perda Kota Injil.


Munajat Di Zaman Kedzaliman

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

Ya Allah, sungguh kezaliman hamba-hamba-Mu
telah tegak di negeri-Mu, sehingga
keadilan dimatikan, jalan-jalan diputuskan
kebenaran dihapuskan, kejujuran disiasiakan
kebajikan disembunyikan, keburukan ditampakkan
ketakwaan direndahkan, petunjuk dihilangkan
kebaikan dimusnahkan, keburukan ditegakkan
kerusakan dikembangkan, kekufuran dikuatkan
kezaliman dipenuhi, perubahan dimusuhi

QUO VADIS GERAKAN MAHASISWA INDONESIA

Oleh: Willy Hanafi


Mahasiswa adalah kelas sosial di masyarakat yang mempunyai konotasi religius, moralis, intelektual, dan humanis. Kelas ini unik karena menghubungkan dimensi ketuhanan, yaitu MAHA, yang inheren dengan makna Yang Mutlak, Kebenaran Absolut; dan kemakhlukan, yaitu SISWA, sosok manusia pembelajar, sebuah perilaku dinamis untuk menyempurna yang senantiasa dinamis, bergerak.


Kumpulan Artikel tentang Penegakan Hukum di Indonesia

Bagi Anda yang menginginkan artikel tentang Penegakan Hukum di Indonesia yang kami dapatkan dari beberapa website, silakan klik pilihannya dibawah ini untuk mendownloadnya:


dilema-penegakan-hukum-di-indonesia


reformasi-sistem-peradilan


integritas-aparat-hukum-tambah-buram


runtuhnya-simbol-penegak-hukum

Memahami Arti Anarkisme

Oleh: Aldian Andrew W


Apa yang kalian ketahui dari kata anarkisme?apa pikiran kalian sama dengan saya ketika waktu kecil dulu?yaitu tindakan membuat kekacauan kerusakan dan keonaran serta hal-hal negatif lainnya? Kalo iya maka ini saatnya mengartikan ulang anarkisme itu karena saya baru mengetahui belum lama ini kalo ternyata anarkisme tidak seseram yang dibayangkan.



Padamu Negeri

Padamu negri kami berjanji


Padamu negri kami berbakti


Padamu negri kami mengabdi


Bagimu negri jiwa raga kami…



Lagu Padamu Negri sangat bermakna bagi orang Indonesia di masa lalu. Bukan hanya karena kandungan makna yang ada didalamnya, tapi juga memang lagu ini telah memberikan maknanya kedalam setiap orang yang menyanyikan dan mendengarnya. Sehingga sekian waktu yang lalu, lagu ini telah memberikan satu kekuatan semangat dan tekad pada orang Indonesia untuk memperjuangkan tanah air dan negerinya.


ARIP MUSTOPHA TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM PB HMI PERIODE 2008 - 2010


Informasi diperoleh duaberita pagi tadi sekitar pukul 8 malam yang dilaporkan oleh kontributor duaberta, saudara Ujo langsung dari tempat arena. Tampak terdengar teriakan panggilan, memanggil nama Arif Mustopa dan sesekali dipanggil adalah Adi Wibowo dan Muslim.


Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)

Hasil SNMPTN untuk wilayah Surakarta sudah dapat diakses melalui portal www.spmb.uns.ac.id. Berkaitan dengan peserta SNMPTN yang diterima di UNS, Prof Dr Ravik Karsidi MS, ketua penyelenggara SNMPTN UNS Solo, menuturkan bagi peserta SNMPTN yang diterima di UNS agar selanjutnya melakukan registrasi online via internet di website www.siakad.uns.ac.id. Pelayanan registrasi ini pada tanggal 7 – 11 Agustus 2008.


HMI Dipo dan HMI MPO Tidak Islah?

Banyak media massa meliput pemberitaan kongres HMI di Palembang. Banyak pula yang mengangkat isu islah yang terjadi pada saat kongres. Ketua Umum HMI Dipo dan ketua umum HMI MPO oleh media dikabarkan telah membaca draft islah yang berisi tiga point. Hal ini dibaca oleh media sebagai langkah penyatuan dua organisasi yang dulu sempat terpecah menjadi dua ketika Soeharto menginstruksikan asas tunggal Pancasila. HMI becak pun menurunkan pemberitaan ini.


HMI Dipo dan HMI MPO Islah...!



Perseteruan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo dan HMI Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) berakhir damai. Kedua pengurus organisasi itu sepakat islah di Kongres HMI ke-26 di Palembang.


Telah Hadir "Career Development Center"


Bagi alumni HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS yang membutuhkan informasi lowongan kerja, atau bagi kader HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS yang membutuhkan informasi tentang beasiswa, jangan khawatir, sekarang telah hadir Portal Career Development Center.



Jobecs tawarkan kerjasama jaringan bursa kerja on line pada kampus UNS, Marketing Executive Jobecs menambahkan "ini akan menjembatani para alumnus UNS dalam berkompetisi mencari pekerjaan,Rabu (23/7)".


Selengkapnya di Web news CDC

DEMOKRASI YANG MENSEJAHTERAKAN


Oleh: Aldian Andrew Wirawan


Pemilu 2009 yang sering disebut sebagai pesta demokrasi, akan menjadi ajang unjuk gigi bagi partai-partai politik. Sesuai UU no 10 tahun 2008 kampanye akan lebih banyak dilakukan di media baik media cetak maupun elektronik. Masa kampanye selama 9 bulan merupakan suatu kemajuan dibandingkan pemilu sebelumnya yang cenderung dilakukan dengan arak-arakan dan pengerahan massa. Partai politik dapat memberikan pendidikan politik yang lebih luas kepada masyarakat karena media cetak dan elektronik telah menjangkau hampir seluruh wilayah tanah air


MENGKHAWATIRKAN GERAKAN MAHASISWA


Oleh: Arif Giyanto


Belakangan, batin bangsa ini kembali terenyuh. Buntut kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM kembali menggerakkan mahasiswa untuk turun ke jalan. Seperti yang sudah-sudah, mereka memprotes kebijakan tersebut lantaran dinilai semakin menambah penderitaan rakyat kecil.


Surat Permohonan Donatur


Klik gambar diatas untuk memperbesar tampilan.


Berikut Estimasi Dana:

Surat Pemberitahuan Rapat Anggota Komisariat Ke XXIII



Klik gambar diatas untuk memperbesar tampilan.

Apokaliptisisme Dan Teokrasi Amerika


Oleh: Prof. Abdul Hadi. W. M.




Sebenarnya sudah lama masyarakat AS tahu bahwa Bush adalah seorang pengikut fundamentalis Kristen yang fanatik. Ia adalah anggota jemaah Gereja Southern Baptist Convention, sebuah gereja yang semula tidak begitu menonjol di Amerika. Sampai tahun 1980an keberadaannya kalah menonjol misalnya dibanding Gereja Advent, Mormons, Pantekosta, dan Presbyterian. Semua gereja ini masing-masing telah pula melahirkan kelompok-kelompok fundamentalis yang militan dan radikal. Tetapi setelah Bush memegang tampuk pemerintahan, gereja yang berpusat di selatan itu tumbuh menjadi gereja Protestan terbesar di Amerika.

Kampanye Politik, Stop Gunakan Bahasa Langit!


Oleh: Syailendra Wisnu Wardhana



Dalam negara demokrasi seperti di Indonesia, kebebasan untuk berbicara dijamin dengan undang-undang, termasuk di dalamnya juga kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan (Pasal 28 UUD 1945).

Islam Saya dan Islam Cak Nur



Oleh: Aan Rukmana


Sore itu langit Jakarta mendung diselimuti kabut kesedihan. Atmosfer pesimisme kolektif merebak seketika. Struktur bangunan kebangsaan seakan ambruk. Roda aktivitas pun terhenti sesaat. Sebuah momen historis kepergian Sang Guru Bangsa. Tepat pada 29 Agustus 2005 lalu bangsa Indonesia kehilangan putra terbaiknya. Prof. Dr. Nurcholish Madjid yang akrab disapa Cak Nur telah tiada.

Kapitalisme: Sebuah Modus Eksistensi*

Oleh: Husain Heriyanto


PENGANTAR


Saat ini tidak ada yang bisa membantah kedigdayaan rezim kapitalisme mendominasi peradaban dunia global. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme-sosialisme Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya sering diinterpretasikan sebagai kemenangan kapitalisme. Hampir dalam setiap sektor kehidupan, logika dan budaya kapitalisme hadir menggerakkan aktivitas. Kritik-kritik yang ditujukan terhadap kapitalisme justru bermuara kepada terkooptasinya kritik-kritik tersebut untuk lebih mengukuhkan kapitalisme.

Mencurigai Hukum


Ini fakta, bukan asumsi. Semua institusi hukum bermasalah. Institusi penegak hukum—kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian—terlibat korupsi. Institusi pembuat hukum, DPR, juga terlibat korupsi.




Sekadar menyebut contoh. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir menelepon Artalyta Suryani (terdakwa penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan) pada 1 Maret 2008 untuk membiayai dua hakim agung main golf ke China (Kompas, 1/7/2008).

Mengapa Mereka, Bukan Saya?


Mungkin seperti itu ungkapan seseorang yang menginginkan sesuatu yang didapatkan oleh orang lain. Ungkapan itu diajukan secara implisit oleh salah satu dosen fakultas hukum UNS tadi pagi ketika aku kuliah.

Akreditasi Untuk Jurnal Yustisia FH UNS


Fakultas Hukum UNS baru-baru ini patut berbahagia dikarenakan Jurnal YUSTISIA Fakultas Hukum UNS berhasil mendapat akreditasi Nasional dari Dirjen Dikti melalui Keputusan NO. 43/DIKTI/Kep/2008 tanggal 8 Juli 2008, dan berlaku untuk masa tiga tahun ke depan. Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap kualitas penerbitan dan pengelolaan suatu jurnal ilmiah dengan standar yang ditetapkan oleh Dikti. Sebagai konsekuensinya bagi penulis artikel mendapat penghargaan kredit point yang lebih tinggi (semula 10 menjadi 25 point).

Hati - Hati OMEK?



Tidak sengaja ku temukan halaman forum diskusi Universitas Brawijaya yang sedang mengangkat tema OMEK (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus). Biasanya orang-orang mendefinisikan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus itu sebagai organisasi mahasiswa yang tidak mendapatkan SK dan dana dari pihak rektorat maupun dekanat. Artinya organisasi tersebut tidak terikat dengan structural kampus.

Akhlak Diskusi di Televisi



Beberapa hari ini aku rajin melihat acara diskusi di televisi. Mulai dari diskusi mengenai agama, teroris, sampai kepada tema-tema yang berbau politik praktis.

Ketertarikanku kepada acara-acara seperti itu semenjak SMA dulu. Ketika SMA dulu ada satu mata pelajaran yang aku gemari dan selalu dirindukan kehadirannya yaitu mata pelajaran agama. Format kegiatan belajar mengajarnya dengan format diskusi antara dua kelompok yang memiliki perbedaan pendapat.

Memahami Anarkisme Untuk Wartawan


Belakangan ini, media massa panen kata “anarkis”. Maklum, setelah pemerintah menyatakan akan menaikkan harga BBM, unjuk rasa terjadi di mana-mana dan beberapa di antaranya berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Dan, seperti biasa, koran-koran dan televisi pun memberitakan:


Demo bla bla bla Berakhir Anarkis


Atau:


Tindakan Anarki Warnai Demo bla bla bla

Apa?! Mahasiswa UNAS Ada Yang Meninggal?


Iya, itulah kalimat yang terucap dari bibirku saat mengetahui kabar terkini ada seorang mahasiswa UNAS yang meninggal dunia.


Maftuh Fauzi, salah seorang mahasiswa yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian dalam insiden Universitas Nasional (Unas), meninggal dunia. Maftuh adalah mahasiswa Unas jurusan Sastra Inggris angkatan 2003.

Kebangkitan Nasional dan Polemik Harga Minyak


Beberapa waktu yang lalu kita sebagai bangsa Indonesia sedang memperingati momen 100 tahun kebangkitan nasional. Kebangkitan nasional merupakan momentum awal yang membuka jalan perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Kebangkitan nasional menyadarkan para pejuang bahwa dengan adanya persatuan, maka perjuangan akan berhasil. Perjuangan yang bersifat kedaerahan dan terkesan jalan sendiri-sendiri akan sangat mudah untuk dipatahkan pihak lawan.

Lagi-Lagi Ahmadiyah!

Hingga hari ini, kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap masa pendukung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di lapangan Monas, Jakarta, Ahad lalu, masih ramai dibicarakan oleh media-media utama Indonesia. Kasus penyerangan ini erat kaitannya dengan isu Ahamdiyah. Situs Republika Online menyebut isu Ahmadiyah kembali menjadi "bola panas" dan akan tetap menjadi "duri dalam daging" bagi pemerintah sebelum status aliran tersebut ditetapkan.

Indonesia Bisa, Unas dan Monas

Oleh:


GF Sasmita Aji



Lampu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, yang menjadi saksi 100 Tahun Kebangkitan Nasional belum padam sepenuhnya dan pidato Presiden Yudhoyono di televisi, malam sebelumnya, tentang ”Indonesia Bisa” masih terasa getarannya. Namun, semangat kebangkitan ”nasional” ternoda peristiwa Unas dan Monas. Bagaimana memaknai kata ”nasional” sebagai suatu semiotika budaya (istilah, Benny H Hoed dalam Semiotik dan dan Dinamika Sosial Budaya, 2008) Bangsa Indonesia ini?

Tolak BBM Naik, Mahasiswa Solo Beli Bensin Rp 1.000 di SPBU

Solo - Berbagai cara bisa dilakukan untuk mengekspresikan pendapat. Sejumlah mahasiswa di Solo misalnya, menggelar aksi menolak rencana kenaikan harga BBM dengan mendatangi sebuah SPBU. Belasan sepeda motor dibawa dengan cara dituntun. Sesampai di lokasi setiap sepeda motor diisi bensin seharga Rp 1.000.

SEKILAS LKMI HMI SOLO

Tepat hari sabtu, 26 April 2008 s/d minggu, 27 April 2008 saya mengadakan perjalanan ke LKMI HMI Solo dalam rangka mengisi suplemen materi LK LKMI HMI Cabang Solo. Kegiatan ini adalah momentum perekrutan kader LKMI HMI Solo yang mengambil tempat di sebuah kompleks Villa di kawasan Tawangmangu solo. Sebuah tempat yang representatif untuk pelatihan ataupun kegiatan out bond atau kegiatan pelatihan berbasis petualangan alam.

Aksi Penolakan Kenaikan BBM (14 Mei 2008)


Lihat Gallery

Wakil Walikota Surakarta Gabung Aksi Tolak BBM Naik


Solo - Massa aksi gabungan sejumlah elemen menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM. Mereka mendatangi kompleks Balaikota Solo dan berhasil mengajak Wakil Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo bergabung dalam aksi. Rudy mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas keputusannya itu.


Ratusan massa aksi itu bergerak dari Kampus II UNS di Jalan Urip Sumoharjo, Solo, Rabu (14/5/2008). Mereka berjalan kaki menuju bundaran Gladag dan berakhir di Balaikota. Mereka dengan leluasa memasuki kompleks balaikota yang pintu gerbangnya dibuka lebar.

Training Senior Course Tingkat Nasional

Training Senior Course (SC) Tingkat Nasional Bakorda BPL HMI Badko Jateng-DIY bekerjasama dengan BPL HMI Cabang Surakarta

Informasi selengkapnya, silakan buka link ini

Selamat BAKORDA HMI JATENG DIY

Kami ucapkan kepada BAKORDA HMI JATENG DIY karena telah bisa ikut berpartisipasi di dunia maya dengan hadirnya Portal Bakorda HMI Jateng DIY.




www.bplhmijatengdiy.wordpress.com

Apa Definisi Roti?

Alkisah, para filsuf, ahli ilmu mantik, dan ahli hukum berkumpul di istana. Mereka bergabung untuk menginterogasi Nasruddin. Perkara Nasruddin telah dianggap sebagai sebuah kasus yang amat serius. Persoalannya adalah Nasruddin sering datang ke berbagai tempat dengan meneriakkan satu khutbah yang sama. Dalam khutbahnya itu, ia menyebut orang-orang berilmu, seperti para filsuf, sebagai mereka yang bodoh, kebingungan, dan tak bisa mengambil keputusan. Tentu saja, ceramah Nasruddin ini dianggap subversif dan menganggu ketertiban negara.

PLENO II HMI CABANG SURAKARTA KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS

PLENO II HMI CABANG SURAKARTA KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS


Hari Jumat-Minggu, 2-4 Mei 2008


Di Wisma Becak


Kepada seluruh kader yang di undang, diharapkan kehadirannya.

Nonkontradiksi dan Identisitas: Dua Prinsip dalam Epistemologi Islam

Nonkontradiksi dan Identisitas: Dua Prinsip dalam Epistemologi Islam


Oleh: Ammar Fauzi Heryadi



Apa yang akan Anda simak di bawah ini adalah pendekatan lain dari yang diupayakan dalam aktikel HUDHURI: Basis Kebenaran. Artikel ini lebih menyoroti ilmu hushuli; pengetahuan representatif. Dalam padanannya, aktikel ini juga mewakili titel HUSHULI: Basis Kebenaran. Tidak ada pengantar di sini. Saya rujukan seluruhnya pada prolog di HUDHURI. Waallahu a’lam.

Ahmadiyah dan Pemerintah

Ahmadiyah dan Pemerintah


Oleh: Yasser Arafat


Gini nih kalau bawaannya males mulu sampai-sampai males mau nulis apa. Sebenarnya saat ini aku males banget nulis. Tetapi seakan-akan ada satu dorongan dari dalam diri, yang memaksaku untuk tetap menulis walaupun nantinya berbentuk tulisan ngawur. Lebih baik nulis ngawur daripada gak nulis, pikirku. Setidaknya ketika kita nulis ngawur di weblog, bisa diluruskan oleh banyak orang. Sedangkan nulis itu sendiri bagian dari lanjutan kerja otak dalam memahami sesuatu. Apa yang kita tulis, itulah yang kita pahami. Kalau gak nulis, maka kita tidak tau apakah pemahaman kita akan sesuatu hal itu benar atau tidak.

Kembali Kepada Prima-Principia

Kembali kepada Prima-Principia




Kemustahilan adanya kontradiksi dalam semua yang maujud. Ini adalah hakikat inti prima-principia, yang disebut dengan prinsip non-kontradiksi (qanun tanaqudh). Secara lebih terperinci prima - principia ini terdiri atas tiga prinsip; identitas (qanun dzatiyyah), non-kontradiksi (qanun tanaqudh) dan ketiadaan batas (qanun imtina`).

Jebakan Hukum Versi Istana

Jebakan Hukum Versi Istana



Beberapa hari terakhir ini muncul kritikan beruntun terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan pernyataannya tentang jebakan hukum.




Menurut pemberitaan media massa, saat membuka Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara pada 15 April lalu, Presiden SBY meminta penegakan hukum dilakukan dengan tidak main jebak,tetapi harus menurut prosedur yang benar secara hukum. Intinya,menurut pemberitaan media massa pada saat itu,Presiden SBY tak menyetujui penjebakan-penjebakan dalam penegakan hukum seperti melalui penyadapan telepon dan perekaman secara tersembunyi.

Kado Maulid—Kritik atas Ulil Absar Ihwal Kemaksuman Nabi

Kado Maulid—Kritik atas Ulil Absar ihwal Kemaksuman Nabi



Oleh: Musa Kazhim



Saya sering tidak habis pikir—atau malah sama sekali habis pikir—dengan pola sebagian orang mengambil kesimpulan. Terkadang saya sampai mencoba menelisik sisi-sisi perbedaan latarbelakang keluarga, pendidikan, literatur bacaan, ideologi, sikap hidup, pengalaman, pekerjaan dan sejenisnya. Tapi, saya tetap juga tidak bisa menemukan faktor yang membuat kita begitu berbeda dalam mengambil kesimpulan.

The New Student Enrolment Program of 2008

The New Student Enrolment Program of 2008


(Until 20 April 2008)


 


Master Degree (MA) of Islamic Philosophy and Islamic Mysticism


in



Islamic College for Advanced Studies (ICAS)


(Branch of ICAS London UK in Cooperation with Paramadina University Jakarta)

Baca Ulang Filsafat Islam: Sebuah Pengantar

Baca Ulang Filsafat Islam: Sebuah Pengantar


 


“Kehidupan yang tiada pernah diteraju dengan akal, tidak akan memiliki nilai hayati”-Socrates-




Membaca ulang filsafat islam, tentu memerlukan penalaran di dalamnya, namun dari manakah kita harus memulainya? Itu terserah Anda! Tapi paling tidak tawaran tulisan berikut ini dapat dijadikan pengantar yang bisa memberikan sontakan kognitif untuk membaca kembali keberadaan filsafat islam. Karena itu wajar saja jika saya bertanya kembali, apakah mungkin filsafat dapat bersandingan mesra dengan agama (islam)? Munginkah filsafat islam itu dapat terwujud? Jika mungkin, adakah kita sekarang memiliki filsafat islam?




---------------------------------------

JIL NGAKU-NGAKU SAMA DENGAN CAK NUR

JIL NGAKU-NGAKU SAMA DENGAN CAK NUR


 




cak-nur.jpg

Berikut ini adalah tulisan yang saya ambil dari musakazhim dengan judul saya ubah. Semoga tidak menyimpang dari tujuan penulis. Tulisan ini adalah tulisan temannya yang punya concern kuat dan pemahaman yang mendalam tentang Cak Nur. Judul asli tulisannya adalah CAK NUR, BUKAN JARINGAN ISLAM LIBERAL.

Oleh M. Deden Ridwan*  


Pada 15 Maret 2008 ini, Yayasan Paramadina merayakan “peringatan 1000 hari wafatnya Nurcholish Madjid”. Meski sudah wafat, sosok Cak Nur masih tetap menuai kritik. Salah satu kritik paling mutakhir adalah anggapan bahwa pikiran-pikiran Cak Nur terwariskan ke Jaringan Islam Liberal (JIL). Singkatnya, Cak Nur adalah JIL.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polisi tetapkan 6 tersangka




harian_utama1.gifSolo (Espos)   Penyidik Poltabes Solo menetapkan enam anggota laskar menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga Semanggi, Pasar Kliwon, Heri Yulianto, 35, Senin (17/3) lalu.


Keenam tersangka masing-masing berinisial HR, JK, PD, HN, PR dan AS resmi ditahan di Mapoltabes Solo, Rabu (19/3) dini hari. Pjs Kapoltabes Solo, Kombes Pol Drs A Syukrani saat dihubungi Espos, Selasa (18/3), mengatakan keenam anggota laskar itu ditetapkan tersangka karena dianggap turut melakukan penganiayaan langsung terhadap korban Heri.

Warga Bantah Serang Masjid


Warga Bantah Serang Masjid





Solo (Espos) Warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo dan sekitarnya membantah ada penyerangan yang dilakukan puluhan pemuda terhadap jemaah mesjid, yang menjadi pemicu bentrokan hingga mengakibatkan satu orang tewas, Senin (17/3) malam lalu.




Bantahan itu disampaikan perwakilan warga yang mendatangi Griya Solopos, Jl Adisucipto 190, Selasa (18/3), menanggapi pernyataan salah satu anggota laskar, Joko Aris, yang menyebutkan pihaknya hanya membela diri karena diserang oleh puluhan pemuda.

Kritik Marx Terhadap Hegel

Kritik Marx Terhadap Hegel


Oleh: Cyril Smith






hegel.jpgHegel adalah yang pertama sekali merumuskan bahawa setiap falsafah telah dikhususkan serta terbatas untuk zamannya sahaja.


Walau bagaimanapun, rumusan ini menimbulkan sebuah pertanyaan: bagaimana sebuah pandangan falsafah dapat tetap hidup sesudah melewati ‘zamannya’? Jawapan daripada pertanyaan ini membawa kita melampaui hujah kefalsafahan dengan lebih mendalam mengenai ‘zamannya’ dan zaman kita. Itulah kunci jawapan terhadap persoalan dari pemikiran Hegel yang dikritik oleh Marx.

Warga vs laskar 1 tewas, 1 luka

Warga vs laskar 1 tewas, 1 luka


 


Solo (Espos) Bentrokan antara anggota laskar dan warga terjadi di wilayah Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Senin (17/3) malam, mengakibatkan satu orang tewas dan seorang lainnya terluka parah.



Korban meninggal bernama Heri Yulianto alias Kipli, 35, warga Semanggi RT 5/VIII sedangkan korban luka parah bernama Tri Joko, 25, warga Kepatihan Wetan, Jebres. Heri menderita luka parah di kepala bagian belakang dan mengeluarkan banyak darah.
Informasi yang dihimpun Espos di lapangan menyebutkan, bentrokan terjadi sekitar pukul 21.15 WIB di pertigaan Jl Kapten Mulyadi dan Jl Kahar Muzakir, Joyosuran. Beberapa saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan, sebelum bentrokan terjadi ada belasan pemuda yang menenggak minuman keras (Miras) di pertigaan tersebut. Tak lama kemudian, dari arah utara (Jl Kapten Mulyadi) muncul sekitar 100 orang dari kelompok laskar dengan berjalan kaki. Setiba di TKP, kelompok tersebut langsung membubarkan belasan pemuda yang berpesta Miras.

Dicari Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Dicari Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu


 


7917441414695ecd6c9663.jpg



Jakarta, Kompas - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mengadakan pertemuan dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung guna membahas penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Penyelidikan kasus-kasus itu sudah dilakukan Komnas HAM.


”Pertemuan diusahakan secepatnya agar ada jalan bagi penyelesaian kasus-kasus masa lalu. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Februari, cara penyelesaian sebenarnya sudah jelas, yaitu dari Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan baru DPR,” kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, Selasa (11/3).

Kebon Raja sebagai ruang interaksi

Kebon Raja sebagai ruang interaksi

 


Dewasa ini, masyarakat tampak gelisah dengan pencarian jati diri kota. Ada sesuatu yang telah lama hilang dan tidak bisa dirasakan lagi oleh warga. Yaitu, kerinduan akan kenyamanan ruang publik.




Dengan semangat Solo’s past is Solo’s future, tampaknya Walikota Jokowi beserta jajarannya tanggap keinginan rakyat. Sejurus kemudian, upaya revitalisasi public space (ruang publik) pun segera dilakukan. Villapark Banjarsari yang merupakan kawasan kebun kota (garden city) di Solo bagian utara, disalahgunakan untuk area niaga. Oleh Jokowi kemudian dikembalikan fungsinya dan eloknya, proses relokasi para PKL berjalan damai nan tertib.

Mendadak, SBY Bertemu Ahmadinejad

Mendadak, SBY Bertemu Ahmadinejad


image01.jpg


Di tengah tekanan kepada Iran yang kian meningkat dari Amerika Serikat dan Barat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah bertemu dengan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.

Becak dilarang di city walk, pengemudi keberatan

Becak dilarang di city walk, pengemudi keberatan


 


workbike-becak.jpgBanjarsari (Espos). Pengemudi becak yang biasa mangkal di sepanjang Jl Slamet Riyadi Solo menolak ditempatkan di jalur lambat sisi utara jalan protokol tersebut setelah diberlakukannya larangan becak mangkal di kawasan city walk nanti.

KPK-Kejagung Dihimbau Jangan Main Mata

KPK-Kejagung Dihimbau Jangan Main Mata


 


Jakarta (VOI-News). Kasus suap yang melibatkan Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan membuat kinerja Kejagung dipertanyakan. Ketua MPR-RI Hidayat Nurwahid disela-sela acara Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta Jum'at (7/3) mengatakan kasus tersebut merupakan tantangan bagi institusi Kejaksaan Agung. Hidayat menghimbau agar Kejaksaan Agung tidak main mata dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melindungi oknum jaksa penerima suap. Dikatakan,  tindakan tegas Jaksa Agung sangat diperlukan untuk memperbaiki citra penegak hukum. Apalagi kasus suap Jaksa Urip telah mencoreng-moreng institusi Kejaksaan Agung. Menurut Hidayat Uang sebesar  6 koma 1 milyar rupiah telah merontokkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Terlebih lagi jaksa Urip ditangkap selang dua hari dari penghentian penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Kejaksaan Agung.


Sumber: http://id.voi.co.id/news/9/tahun/2008/bulan/03/tanggal/08/id/1259/

Menteri Agama Dipidanakan PT Maktour

Menteri Agama Dipidanakan PT Maktour


 


 


maftuhbasuni.jpgsuarasurabaya.net. Pencabutan ijin PT Maktour penyelenggara ibadah haji khusus oleh Departemen Agama berbuntut panjang. Bersama Asosiasi Muslimin Penyelengara Ibadah Haji dan Umroh RI (Amphuri) , PT Maktour akan membawa persoalan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai mempidanakan Menteri Agama.

Selamat Wisuda

Kami pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat Hukum UNS mengucapkan selamat atas diwisudanya kanda-kanda yang tercinta, sebagai berikut:

1. M. Nur Fathoni, S.H.

2. Hendra Yoghasmara, S.H.

3. Eny Widyastuti, S.H.

4. Malikhah Rosdiati, S.H.

5. Diah Ayu Anjarukmi, S.H.

Selamat jalan kanda tercinta. Semoga kanda sekalian mampu mencapai cita-cita yang kanda sekalian impikan. Jadikanlah idealisme kanda sekalian sebagai arahan perjuangan kanda ke depan. Jadikanlah Al-Qur'an dan Sunnah menjadi pegangan dalam kehidupan kanda.

Semoga kanda tidak melupakan kenangan sejarah yang telah kanda torehkan. Bahwa di sudut kota Surakarta, ada sebuah rumah kecil yang mana dahulu rumah tersebut menjadi tempat untuk menempa diri kanda. Bahwa di dalam rumah itu, masih ada adek-adekmu yang masih membutuhkan bimbingan dan doa agar segera menyusul kanda sekalian mencapai gelar sarjana.

Dengan mengucapkan Basmallah dan Shalawat, kami lepas kanda sekalian guna mengejar cita-cita. Semoga Allah SWT memperlancar setiap urusan kand sekalian.

Wassalam.

Hormat Kami,

Pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS

KEBERAGAMAAN SEJATI

KEBERAGAMAAN SEJATI

KH. Jalaluddin Rakhmat


Dalam Kitab Matsnawi, Jalaluddin Rumi bercerita: Dahulu, ada seorang muadzin bersuara jelek di sebuah negeri kafir. Ia memanggil orang untuk shalat. Banyak orang memberi nasihat kepadanya: “Janganlah kamu memanggil orang untuk shalat. Kita tinggal di negeri yang mayoritas bukan beragama Islam. Bukan tidak mungkin suara kamu akan menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pertengkaran antara kita dengan orang-orang kafir.” Tetapi muadzin itu menolak nasihat banyak orang. Ia merasa bahagia dengan melantunkan adzannya yang tidak bagus itu di negeri orang kafir. Ia merasa mendapat kehormatan untuk memanggil shalat di satu negeri di mana orang tak pernah shalat.

Penginapan Temu Alumni Fakultas Hukum UNS

Sehubungan dengan adanya Reuni Alumni Fakultas Hukum UNS, kami pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat fakultas Hukum UNS memberitahukan bagi Alumni yang ingin menghadiri acara Reuni Alumni Fakultas Hukum UNS yang ingin memesan tempat penginapan sementara, silakan menghubungi contact person di bawah ini:

Ahmad Marthin Hadiwinata: 0271 9131286 (Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UNS)

Adilla Prasetyo Wibowo: 0856 8277 882 (Sekretaris Umum HMI Komisariat Hukum UNS)

Yasser Arafat: 0856 21 900 87 (Ketua Bidang PPA HMI Komisariat Hukum UNS)

Pemberitahuan Pindahan Sekretariat

Diberitahukan kepada seluruh anggota dan alumni HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS bahwa Sekretariat HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS telah berpindah di alamat:

Jalan Halilintar No. 9, Kentingan Kulon, Surakarta. (Belakang English First, Depan SD Tugu Jebres)

Contact Person:

Ahmad Marthin Hadiwinata: 0271 9131286

Adilla Prasetyo Wibowo: 0856 8277 882

Yasser Arafat: 0856 21 900 87

KARYA LATIHAN BANTUAN HUKUM (KALABAHU) 2008

KARYA LATIHAN BANTUAN HUKUM (KALABAHU) 2008


LBH Jakarta sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil memandang bahwa penyelenggaran Negara haruslah didasari pada upaya perlindungan dan penjaminan bagi rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, budaya serta kebebasan-kebebasan dasar manusia. Semuanya ini harus bermuara kepada terwujudnya tatanan masyarakat yang menjunjung tinggi pinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.

Oleh karena itu LBH Jakarta mengundang para Mahasiswa dan Sarjana Hukum/Syari’ah yang ingin
menambah pengetahuan, melatih kemampuan dan berjuang bersama LBH Jakarta dengan mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2008.

“ REKONTEKSTUALISASI GERAKAN BANTUAN HUKUM STRUKTURAL “

Syarat Pendaftaran :

1. Sarjana Hukum/Syariah
2. Mahasiswa Hukum/Syariah
3. Usia maksimal 25 Tahun (pada saat pendaftaran)
4. Bagi Sarjana, melampirkan fotocopi ijazah S-I / Tanda kelulusan yang dilegalisir
5. Bagi Mahasiswa, melampirkan legalisir Hasil Studi / Transkip Nilai minimal 120 SKS
6. Mengisi formulir pendaftaran
7. Pas Photo 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar
8. Foto copi KTP/KTM/SIM
9. Tidak diperkenankan atau sedang bekerja di Instansi PNS/TNI/POLRI
10. Mengikuti Tes Seleksi

Materi Pelatihan:
Materi pelatihan Kalabahu terdiri dari materi-materi yang bersifat mendasar yakni materi ideologi dan kaitannya dengan hukum, terkait dengan ideologi praksis LBH yakni Gerakan Bantuan Hukum Struktural. Tentunya dibekali pula dengan keterampilan-keterampilan teknis berupa strategi dan taktik beracara dalam menangani kasus termasuk advokasi. Inilah yang membedakan sekaligus nilai lebih Kalabahu dibanding PKPA.

Materi itu diantaranya :
Neoliberalisme & Inkorporasi Hukum, Kemiskinan Struktural, Teori & Konsep Gerakan Pembebasan,
Fundamentalisme & Pluralisme, Hegemoni & Kekuasaan, Konsep & Gerakan Bantuan Hukum Struktural, Impunitas & Pelanggaran HAM Berat, Korupsi & Mafia Peradilan, Manajemen dan Strategi Penanganan Kasus, dll.

Metode Pelatihan
1. Diskusi & Dialog
2. Focus Group Discussion
3. Observasi
4. Presentasi
5. Simulasi
6. Investigasi
7. Pemutaran Film

Biaya Pendaftaran :
Pendaftaran Rp. 10.000,-
Biaya Pelatihan Rp. 650.000,- Bagi Peserta yang lulus seleksi (dibayarkan pada saat daftar ulang )

Waktu Pelaksanaan Pelatihan :
Tanggal 31 Maret 2008 – 2 Mei 2008

Waktu Pendaftaran :
Tanggal 18 Februari – 14 Maret 2008
Pukul 10.00 – 16.00 WIB

Pengumuman & Daftar Ulang
Pengumuman Kelulusan : Tanggal 19 Maret 2008
Daftar Ulang : Tanggal 24 – 28 Maret 2008

Tempat Pendaftaran :
Sekretariat Panitia KALABAHU 2008, LBH Jakarta
Jl. Diponogero No. 74 Menteng Jakarta Pusat
Telp. (021) 3145518, Fax : (021) 3912377
www.bantuanhukum.org

Kontak Person :

Syamsul Munir (0813 80855 841)

Hadi Syahroni (0856 8867 101)

Sumber: http://bantuanhukum.org/index-6.php?fileid=2&agendaid=33&title=AGENDA

Relasi Pusat dan Daerah di era Reformasi

Relasi Pusat dan Daerah di era Reformasi (UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 32 Tahun 2004: Sebuah Perbandingan )


Reformasi yang salah satu tuntutannya adalah perluasan otonomi pada pemerintahan daerah mendapat respons berupa pemberlakuan sejumlah peraturan. Pascareformasi, telah diundangkan dua undang-undang tentang pemerintahan daerah untuk mengakomodasi kepentingan daerah dalam mewujudkan otonomi daerah yang pertama UU nomor 22 tahun 1999 yang diundangkan semasa pemerintahan Presiden BJ Habibie dan yang kedua UU no 32 tahun 2004 yang diundangkan semasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Keterbukaan, Syarat Awal Demokratisasi Islam

Keterbukaan, Syarat Awal Demokratisasi Islam

DALAM pengantar bukunya “Islam Alternatif” Jalaluddin Rakhmat menekankan pentingnya keterbukaan untuk membangkitkan kembali semangat pemikiran Islam yang mau belajar dari mana pun, tidak fanatik mazhab, non-sektarian, dan cintai dialog. Dengan kekuatan logika yang terasah, umat akan sensitif dan apresiatif terhadap segala perubahan yang terjadi di dunia modern dan mengaktualkan nilai-nilai Islam dari sekadar ruang-ruang konseptual (1991:16-18).

Dilema UU Antisimbol Agama di Prancis

Dilema UU Antisimbol Agama di Prancis 


 


Ada beberapa teman Amerika, Belanda, Inggris yang mengeluh pada saya bahwa mereka tidak habis pikir mengapa undang-undang pelarangan simbol agama di sekolah negeri disahkan di Prancis, bahwa itu melanggar Hak Asasi Manusia. Dan saya selalu hanya bisa menjawab singkat: lepas dari setuju atau tidak, undang-undang ini tidak dapat dimengerti tanpa mengetahui lebih dulu sejarah Prancis.

FACULTY OF LAW'S NEWS

FACULTY OF LAW'S NEWS 


ALUMNI PEDULI & BAKTI SOSIAL

Jum'at, 7 Maret 2008

Jam 08.00 WIB s/d Selesai

Tempat: Solo Raya

Peserta: Alumni Wilayah Solo dan Sekitarnya

-----------------------------------------------------

DONOR DARAH

Sabtu, 1 Maret 2008

Jam 08.00 WIB s/d Selesai

Tempat di Ruang Laboratorium Hukum

Peserta alumni dan civitas akademika

-----------------------------------------------------

MUSYAWARAH NASIONAL (MUNAS)

IKATAN ALUNI (IKA) FAKULTAS HUKUM UNS

Sabtu, 8 Maret 2008

Jam 08.00 - Selesai

Di Pendhapa Balaikota Solo

Peserta Seluruh Alumni dan Mahasiswa Fakultas Hukum UNS

-----------------------------------------------------

Contact Person:

Tri Prasetyo '76 (0812 2608 907)

R. Tjoek Supriyadi / Cucuk '83 (0816 4231 364)

Hartuti "Tutik" (0812 2980 547)

Lenny Andoko (0811 264 343)

Email: ss_komp@indo-net.id

Memaknai HMI Back To Campus ; Telaah penguatan profesional kader

Memaknai HMI Back To Campus ; Telaah penguatan profesional kader





HMI merupakan organisasi kemahasiswa Islam yang telah lama eksis. Sejak didirikan lebih dari setengah abad yang lalu, hari ini HMI telah melahirkan begitu banyak alumni yang berkiprah dalam berbagai sektor pemerintah dan non pemerintah

DASAR REVOLUSI KESADARAN

DASAR REVOLUSI KESADARAN

Ini dasar bukan puncak, perkembangan yang cepat (revolusi) hanya bisa tumbuh
dari dasar yang tetap tidak goyah. Sesuatu dikatakan memiliki Puncak
ketika ia juga memiliki akar yang menghujam dengan kuat.

***
Kesadaran adalah suatu keadaan, dimana setiap orang yang memiliki kesadaran, ia akan mengetahui apa yang ia ketahui. Dari setiap apa-apa yang sudah ia ketahui tersebut, secara langsung akan berfungsi sebagai pijakan untuk pengetahuan atau kesadaran lebih lanjut. ini menunjukan bahwa kesadaran akan menempuh lapisan-lapisan. Semakin tinggi lapisan kesadaran sesorang, pada saat yang sama sebetulnya membuktikan semakin mendasar pula pengetahuan orang itu. Lebih dasarnya suatu pengetahuan akan menuntunnya menemukan prinsip-prinsip yang nyata dalam kehidupan. Prinsip nyata biasanya sederhana, jelas, dan mudah bagi semua orang. Hal inilah yang nantinya akan berguna bagi manusia untuk menganalisis kenyataan kehidupan, tentunya kenyataan yang beragam, hidup penuh dinamika, majemuk, dan kita memang berada di alam yang tersusun(majemuk). Jika anda ingin menganalisis suatu persoalan yang begitu majemuk-beragam, kembalilah pada prinsip pengetahuan. Melalui hal yang prinsipil anda akan mudah melakukan penilaian, tentunya penilaian yang mudah dipahami.
Penilaian yang mudah dipahami, bersifat universal, artinya gampang dipahami oleh sebagian besar orang. Universalitas pemahaman ini muncul, karena secara nyata setiap orang telah memiliki kesamaan. Dengan kesamaannya membuat antar manusia mampu berkomunikasi (commune=sama), Juga mampu bertukar pikiran. Walaupun memang dalam berkomunikasi dan tukar pikiran dapat terjadi salah tukar atau salah paham. Tetapi hal itu tidak menafikan sifat kesamaan manusia satu sama lain.
Dalam hal berpikir, ada prinsip yang pasti dimiiliki setiap orang. Setiap orang memiliki prinsip identitas, yaitu kemampuan untuk menyatakan bahwa sesuatu itu adalah sesuatu itu, bukan sesuatu yang lain, dan setiap segala sesuatu memiliki identitasnya, yang kedua adalah prinsip non - kontradiksi yaitu ketidakmauan atau ketidakmampuan pikiran mengalami “konslet” atau kontradiksi, sehingga mustahil ada dua hal yang bertentangan diyakini dalam waktu yang bersamaan, misalnya melekatkan sifat “jujur sekaligus bohong” pada seseorang, ini jelas tidak mungkin, jelas kontradiksi. dan yang ketiga prinsip kausalitas dengan alasan bahwa segala akibat memiliki sebab, sampai pada Sebab yang tidak memiliki sebab lagi. Universalitas prinsip-prinsip ini adalah dasar untuk merevolusi kesadaran.